Bimtek Pengelolaan Potensi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pengelolaan Potensi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pendahuluan
Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah otonom (daerah) yang terutang oleh orang pribadi/badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi/badan.
Pajak daerah dan retribusi daerah adalah pungutan oleh daerah yang merupakan salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Selain itu hasil Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sebagian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain dari PDRD, Sumber PAD adalh hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. PDRD ditetapkan dengan Undang Undang terbaru yaitu UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintahan daerah dilarang melakukan pungutan atau dengan sebutan lain di luar yang telah ditetapkan dengan undang-undang.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah yang lebih baik, sudah sepatutnya penertiban-penertiban dalam pemungutan pajak harus di benahi, Melakukan berbagai upaya untuk meminimaliskan faktor faktor yang menjadi penyebab permasalahan-permasalahan dalam pajak daerah, Salah satunya mensosialisasikan kepada masyarakat akan kepentingan dari pajak tersebut, yang tidak lain untuk meningkatkan pembangunan dan kemakmuran rakyat pada daerah itu sendiri.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta pengelolaan pajak danretribusi daerah maka kami Lembaga Informasi Bina Potensi (LIBIPO) mengadakan kegiatan bimbingan teknis nasional dengan tema sebagai berikut:
“ Pengelolaan Potensi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ”
Dengan Materi Bahasan:
- Srategi peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah
- Pengelolaan pajak daerah serta retribusi daerah
- Penggalian potensi pajak daerah
- Alokasi biaya pemungutan pajak daerah
Jadwal Bimbingan Teknis Bulan Januari Tahun 2022
TANGGAL LOKASI HOTEL
10 - 13 Jakarta Hotel Luminor Pacenongan Jl. Pacenongan No. 35
17- 20 Bandung HoteL Kedaton Jl. Suniaraja No. 14
24 - 27 Yogyakarta Hotel Royal Darmo Malioboro
27 - 30 Jakarta Hotel Mercure Jakarta Kota Jl. Hayam Wuruk No. 123
Jadwal Bimbingan Teknis Bulan Februari Tahun 2022
TANGGAL LOKASI HOTEL
03 - 05 Jakarta Hotel Redtop Pacenongan
07 - 10 Semarang Hotel Dafam Semarang Jl. Imam Bonjol No.188
14 - 17 Yogyakarta Hotel Royal Darmo Malioboro Jl. Kemetiran Kidul No.54,
21 - 24 Bali Fashion Hotel Legian Jalan Raya Legian No. 121
24 - 27 Bandung HoteL Kedaton Jl. Suniaraja No. 14
Jadwal Bimbingan Teknis Bulan Maret Tahun 2022
TANGGAL LOKASI HOTEL
02- 05 Jakarta Hotel Mercure Jakarta Kota Jl. Hayam Wuruk No. 123
07 - 10 Bandung HoteL Kedaton Jl. Suniaraja No. 14
10 - 13 Yogyakarta Hotel Royal Darmo Malioboro Jl. Kemetiran Kidul No.54
14 - 17 Lampung Hotel Bukit Randu Lampung Jl. Kamboja No. 1-2A
21 - 24 Bali J4 Hotels Jl. Raya Legian No. 47
24 - 27 Semarang Hotel Aston Semarang Jl. MT Haryono No. 1
28 - 31 Malang Amaris Hotel Malang Jl.Letjend Sutoyo No.39
Jadwal Bimbingan Teknis Bulan April Tahun 2022
TANGGAL LOKASI HOTEL
04 - 07 Jakarta Hotel Luminor Pacenongan
07 - 10 Malang Amaris Hotel Malang Jl.Letjend Sutoyo No.39
11 - 14 Lombok The Jayakarta Resort Jl. Raya Senggigi Km. 4
14 - 17 Surabaya Tunjungan Hotel Surabaya Tunjungan St No.102-104
18 - 21 Bali J4 Hotels Jl. Raya Legian No. 47
25 - 27 Bandung HoteL Kedaton Jl. Suniaraja No. 14
27 - 30 Yogyakarta Ibis Styles Yogyakarta Jl. Dagen No.109
Jadwal Bimbingan Teknis Bulan Mei Tahun 2022
TANGGAL LOKASI HOTEL
02- 05 Jakarta Hotel Luminor Pacenongan Jl. Pacenongan No. 35
09 - 12 Bandung HoteL Kedaton Jl. Suniaraja No. 14
12 - 15 Yogyakarta Hotel Cavinton
19 - 22 Batam Nagoya Plasa Hotel Jl. Imam Bonjol
23 - 26 Jakarta Hotel Luminor Mangga Besar
26 - 29 Bali J4 Hotels Legian
Jadwal Bimbingan Teknis Bulan Juni Tahun 2022
TANGGAL LOKASI HOTEL
02 - 05 Jakarta Horison Arcadia Mangga Dua Jl. Pangeran Jayakarta No. 73
06 - 09 Bandung HoteL Kedaton Jl. Suniaraja No. 14
09 - 12 Bali J4 Hotels Jl. Raya Legian No. 47
13 - 16 Semarang Hotel Aston Semarang Jl. MT Haryono No. 1
16 - 19 Surabaya Hotel Swiss-beliin Jl. Tunjungan No. 101
20 - 23 Yogyakarta Crystal Lotus Hotel Yogyakarta Jl. Magelang KM 5.2
23 - 26 Malang Amaris Hotel Malang Jl.Letjend Sutoyo No. 39
27 - 30 Samarinda Hotel Grand Sawit Jl. Basuki Rahmat No.34 A
NARASUMBER
- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
- Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Fasilitas bagi peserta :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam (bagi peserta menginap)
- Pelatihan selama 2 hari
- Bahan / modul ajar narasumber
- Kit pelatihan dan alat tulis
- Paket meeting
- Tanda peserta dan souvenir ( Tas ekslusif )
- Komsumsi makan pagi, siang, malam dan 2 kali coffe break ( bagi peserta menginap selama 4 hari 3 malam )
- Komsumsi makan siang dan 2 kali coffe break selama pelatihan berlansung ( bagi peserta tidak menginap )
- Fasilitas lainnya : Antar jemput bagi peserta rombongan minimal 5 orang
Biaya kontribusi pelaksanaan :
- Kontribusi dibebankan kepada APBN/APBD Masing-masing peserta sebesar Rp. 4.500.000,- /per peserta ( bagi peserta menginap )
- Kontribusi dibebankan kepada APBN/APBD Masing-masing peserta sebesar Rp. 3.000.000,- /per peserta ( bagi peserta tidak menginap )
Waktu Dan tempat :
Hari / Tanggal : Disesuaikan
Tempat : Disesuaikan
Waktu : 08.00 s/d 17.00 WIB
Riquest Lokasi Kegiatan :
Batam, Medan, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, Bali, Samarinda, Balikpapan, Lombok dll.
Untuk mendapatkan informasi lebih Lanjut silahkan hubungi kami :
Telp/Fax : ( 021 ) 4408493 / 22044735
Kontak person permintaan undangan, Handphone/Wa :
- Sdr, Nurdin : 081385480044
- Sdr, Sri Peni : 081321191179
- Email : libipo@rocketmail.com
CATATAN :
- Riquest waktu, tempat dan materi bimtek bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
- Biaya kontribusi peserta disesuaikan dengan tempat pelaksanaan dan Ketentuan daerah Masing masing yang telah di setujui oleh Pemerintah Daerah.
- Kegiatan bimtek nasional dapat dilaksanakan di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota di indonesia sesuai permintaan.
Materi Bimtek Lainnya………