Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
- Bimtek Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Penyusunan Profil Desa Bagi Sekertaris Desa Dan Pertanggungjawban Keuangan Desa
- Sisdaduk Dan Profil Desa Bagi Perangkat Desa Seluruh Kecamatan Se Kabupaten Dan Provinsi
- Penyusunan RPJM Desa Dan Rencana Kerja Anggaran Pemerintah Dan Perangkat Desa Sesuai UU No. 6 Tahun 2014 , PP No. 60 Tahun 2014 Dan Permendagri No. 113 Tahun 2014
- Manajemen Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa Sesuai Dengan Standar Akuntansi Pemerintah
- Tata Cara Perencanaan, Penyusunan, Penetapan Dan Pengelolaan APBDesa Serta Kerjasama Dan Manajemen Aset Desa , Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi Dan Sistem Pengelolaan Aset Desa ( Apkikasi sistem keuangan desa, Aplikasi aset desa, Aplikasi profile desa
- Efektifitas Pelaksanaan Fungsi Pemerintah Kecamatan Dan Klurahan/Desa Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
- Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Profesional Demi Terwujudnya Masyarakat Yang Madani Dan Berkesejahteraan
- Tugas Dan Tanggungjawab Camat/Lurah/Kades Selaku Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2008 dan Permendagri No. 54 Tahun 2011
- Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa pada APBDesa.
- Sistem Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Biaya Pelatihan
Biaya pelaksanaan pelatihan ini Rp. 5.000.000,-/peserta, sudah termasuk akomodasi peserta/penginapan penginapan twin saring ( 1 kamar 2 orang ) selama 4 hari 3 malam
Jadwal Pelatihan
Riquest Lokasi Kegiatan :
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Semarang, Batam, Bali, Medan, Makassar , Lombok dan daerah lainnya
Untuk mendapatkan informasi lebih Lanjut silahkan hubungi kami :
Telp/Fax : ( 021 ) 4408493 / 22044735
Mobile : Nurdin, 081385480044 / Sri Peni, 081321191179
Email : infokom@libipo.com / libipo@rocketmail.com
CATATAN :
- Riquest waktu, tempat dan materi Bimteknas bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
- Biaya kontribusi peserta disesuaikan dengan tempat pelaksanaan dan durasi kegiatan.
- Biaya kontribusi peserta disesuaikan dengan Ketentuan Daerah Masing Masing .